Thursday, October 31, 2013

Surat Perjanjian Jual Beli

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

   no. 119/NPDI/SJBRT/IX-2013

   Kami yang bertanda tangan dibawah ini
1.nama                  : Sherry Aprillia
   umur                  : 32 tahun
   pekerjaan            : Pimpinan PT. Selembut Sutra
   alamat tinggal      : Jalan Cicaheum nomor 87, RT 10 RW 02, kelurahan Cibabat,
                              kecamatan Cimahi Utara, kode pos 40259, Kota Bandung
Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sebagai penjual yang selanjutnya disebut  
Pihak I
2.nama                  : Aghnia Nadhira P.
   umur                  : 30 tahun
   pekerjaan            : Pimpinan PT. Mekar Wangi
   alamat tinggal      : Jalan Dago nomor 132 RT 02 RW 05, kelurahan Coblong,
                              Kecamatan Sumur Bandung, kode pos 40567, Kota Bandung
Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sebagai pembeli yang selanjutnya disebut
Pihak II, dengan ini menerangkan bahwa:
Penjual adalah pemilik sah dari sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya  bersama – sama dengan seluruh bagian – bagiannya. Penjual bermaksud menjual tanah dan rumah tersebut kepada pembeli dan pembeli bersedia membeli rumah dan tanah tersebut dari penjual berdasarkan syarat – syarat dan ketentuan – ketentuan yang telah disetujui oleh penjual dan pembeli.

Karena itu penjual dan pembeli telah mengadakan kesepakatan membuat perjanjian ini dengan syarat – syarat dan ketentuan – ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
Pihak I mengaku telah menjual sebidang tanah dan rumah yang berdiri diatasnya, dan segala barang dan tanaman – tanaman yang ada, dengan luas tanah = 350 m2 dan luas bangunan = 250 m2 , yang terletak di Jalan Cicaheum nomor 87, RT 10 RW 02 , kelurahan Cibabat, kecamatan Cimahi Utara, Kota Bandung 40259 dengan batas – batas :
sebelah Timur Jalan Cicaheum
sebelah Barat rumah dan tanah Bapak Budi
sebelah Selatan rumah dan tanah Bapak Tono
sebelah Utara rumah dan tanah Bapak Didi sesuai dengan yang tertera pada SURAT SERTIFIKAT TANAH DAN BANGUNAN tersebut yang
bernomor: 212/ST/BPN/III-1998

Pasal 2
Harga Rumah dan Tanah tersebut disetujui oleh penjual dan pembeli secara tunai sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Pasal 3
Pada saat Rumah dan tanah tersebut dibayar secara tunai oleh pembeli kepada penjual maka Surat dan Anak Kunci Rumah dan Tanah itu diserahkan oleh penjual kepada pembeli, dengan diberikan tanda pembayaran lunas yang sah.

Pasal 4
(1)  Semua biaya penyerahan dan biaya – biaya lainnya yang timbul dari perjanjian ini ditanggung oleh pembeli.
(2)  Unit – unit yang telah dijual dan diterima penyerahannya oleh pembeli tidak dapat ditukar, dikembalikan, atau dibatalkan.
(3)  Risiko karena kerusakan, kehilangan, kemusnahan yang disebabkan oleh apapun atas unit – unit tersebut ditanggung oleh pembeli.

Pasal 5
(1)  Penjual dengan ini menyatakan dan menjamin pembeli bahwa Rumah dan Tanah tersebut bebas dari hutang pajak atau bea – bea, tidak tersangkut dalam suatu perkara, tidak dijual atau dijanjikan untuk dijual kepada pihak selain dari pembeli.
(2)  Penjual menjamin pembeli bahwa unit – unit dalam keadaan baik dan menjamin biaya perbaikan selama satu tahun atas kerusakan karena kesalahan konstruksi.

Pasal 6
(1)  Penjual dan pembeli setuju menyelesaikan sengketa yang timbul dan perjanjian ini secara musyawarah dan mufakat.
(2)  Jika tidak tercapai penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, maka penjual dan pembeli memilih Pengadilan Negeri Kota Bandung guna penyelesaian perjanjian ini dan segala akibat hukumnya.

Demikianlah perjanjian ini dibuat di Bandung pada hari ini Selasa tanggal 1 Oktober 2013 dan ditandatangani bersama oleh penjual dan pembeli.


  Pihak Pembeli,                                                               Pihak Penjual,



Aghnia Nadhira P.                                                           Sherry Aprillia A.

Dipersiapkan dan Disahkan Oleh :
Notaris PPAT,



Deandra Imarizani F.,S.H.

SAKSI – SAKSI
No.
Nama
Umur
Pekerjaan
Tanda Tangan
1.
Lucynda Thallibah L.
28 tahun
Pimpinan PT. Mobil Luar Biasa



2.
Elviena Zahra
25 tahun
Pimpinan PT. Maha Jaya



3.
Zahra Shofia
26 tahun
Pimpinan PT. Sari Manis




No comments:

Post a Comment